1. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan orang untuk memilih bentuk
badan usaha yang akan
didirikan :
didirikan :
- Jenis usaha yang dijalankan
- Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
- Besarnya resiko kepemilikan
- Besarnya investasi yang ditanam
- Peraturan-peraturan pemerintah
2. Menagapa
orang cenderung merubah bentuk perusahaan perseorangan kebentuk usaha Perseroan
Terbatas (PT)?
orang
cenderung merubah bentuk perusahaan perseorangan kebentuk PT karena bentuk
perusahaan yang paling populer dalam bisnis dan paling banyak digunakan oleh
para pelaku bisnis di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usaha diberbagai
bidang. Selain memiliki landasan hukum yang jelas seperti yang diatur dalam
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun
1995 tentang PERSEROAN TERBATAS bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga
keamanan para pemegang saham/pemilik modal dalam berusaha. Disamping itu juga
PT memiliki banyak kelebihan yaitu Mudah mendapatkan tambahan dana/modal
misalnya dengan mengeluarkan saham baru, Kelangsungan hidup perusahaan lebih
terjamin, Terdapat efesiensi pengelolaan sumber dana dan efesiensi
pimpinan, karena pimpinan dapat diganti sewaktu-waktu melalui
Rapat Umum Pemegang Saham, Kepengurusan perseroan memiliki tanggung jawab yang jelas kepada pemilik atau pemegang saham.
pimpinan, karena pimpinan dapat diganti sewaktu-waktu melalui
Rapat Umum Pemegang Saham, Kepengurusan perseroan memiliki tanggung jawab yang jelas kepada pemilik atau pemegang saham.
3. Mengapa
bentuk usaha koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat Indonesia?
Karena
landasan negara Indonesia adalah gotong royong.
Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Dalam bab ini akan diuraikan sejarah perintisan perkembangan organisasi koperasi yang dimulai dari Eropa dan disebar luaskan keseluruh dunia termasuk Indonesia.
Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan social budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa – pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalaln disebut promotor koperasi.
Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Dalam bab ini akan diuraikan sejarah perintisan perkembangan organisasi koperasi yang dimulai dari Eropa dan disebar luaskan keseluruh dunia termasuk Indonesia.
Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan social budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa – pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalaln disebut promotor koperasi.
4.
Contoh-contoh bentuk usaha yang bergerak dalam komoditi maju saat ini :
- Pembuatan Junk Food
- Industri Bahan Konsumsi
- Pertanian
- Usaha rental
- Properti
- Kerajinan tangan
- Pertambangan
NAMA ANGGOTA KELOMPOK :
- BAGINDO MOCHAMMAD. M ( 21214979 )
- FIQRI TAUFIQ QURAHMAN ( 24214250 )
- MUHAMAD ANDRIAN NUGRAHA ( 2D214230 )
- M ZULKARNAEN DAULAY ( 26214268 )
- PIKI PRIYATNA ( 28214442 )
- RIAN SUSANTO ( 29214225 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar