Senin, 13 November 2017

Contoh kasus pelanggaran etika akuntansi

CONTOH KASUS KODE ETIK
Tentu kita sudah tidak asing lagi dengan nama Toshiba, produknya telah banyak menghiasi sudut rumah kita . Toshiba Corporation merupakan perusahaan elektronik asal Jepang dengan reputasi yang sangat baik awalnya. Dikenal sebagai perusahaan dengan laju inovasinya yang terdepan serta banyak mewarnai referensi buku bisnis dengan berbagai prestasinya. Toshiba dikenal untuk produk televisi dan elektronik, termasuk komputer dan pemutar DVD. Perusahaan Toshiba tercatat memiliki lebih dari 200.000 karyawan di seluruh dunia.
Namun reputasinya kini hancur dikarenakan perilaku etika yang tidak baik yang dilakukan oleh CEO dan Presiden Toshiba Corp yaitu Hisao Tanaka, karena pangkat yang tinggi dan mempunyai kewenangan atas data yang diberikan untuk dilaporkan, Hisao Tanaka menyalah gunakan data tersebut untuk mendapatkan keuntungan dalam perusahaan dikarenakan target yang tidak tercapai. Toshiba telah membesar-besarkan laba operasionalnya sebesar 151,8 miliar yen atau setara dengan US$1,22 miliar selama beberapa tahun, atau tiga kali lipat dari perkiraan awal Toshiba.
Sejak laporan audit penginvestigasian resmi dirilis dua bulan setelah komite yang diketuai Koichi Ueda dan beranggotakan beberapa pakar akuntansi Jepang menginvestigasi Toshiba dan sampai pada kesimpulan telah terjadi penyimpangan. Pada 21 Juli 2015, delapan dari 16 petinggi Toshiba yang terlibat skandal akuntansi resmi mengundurkan diri. Termasuk diantaranya Presiden Direktur Hisao Tanaka, Wakil Presdir Norio Sasaki dan Chief Executive Atsutoshi Nishida.
ANALISIS KASUS
Dalam setiap profesi pasti memiliki aturan atau pedoman yang harus di patuhi. Pada kasus ini para pihak yang bersalah mungkin belum terlalu mengenal etika bisnis yang baik jadi mereka belum paham dengan aturan dan pedoman yang telah ditetapkan, sehingga apa yang dilakukan mereka menurutnya hanyalah hal biasa dan tidak adanya ketegasan aturan, maka banyak orang yang melakukan terus menurus kesalahan pada kasus ini. Seharusnya Hisao Tanaka dan pihak yang terkait dalam kasus ini juga menahan diri untuk melakukan hal tersebut dan mencari cara lain untuk dapat memecahkan masalah yang terjadi agar hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini dapat dihindari. Memang pencapaian target dalam suatu perusahaan sangatlah penting namun menghalalkan segala cara adalah hal yang salah dan akibat dari itu semua sangatlah fatal. Kurangnya pengembangan tanggung jawab sosial juga menjadi salah satu alasan mengapa mereka melakukan hal tersebut. Para pihak yang terkait dalam penyimpangan pencatatan ini tidak dapat memegang tanggung jawab sosialnya yang telah diberikan masyarakat kepada perusahaan Toshiba karena hanya mementingkan dirinya pribadi sehingga berani melakukan penyimpangan pencatatan keuntungan pada perusahaan. Dalam hal ini Hasao Tanaka tidak memikirkan karir yang dimiliki toshiba selama 140 tahun yang dipercayai banyak masyarakat bahkan karir untuk dirinya sendiri pun tidak dipikirkan bagaimana kedepannya, mereka hanya melihat masalah sekarang yang terpenting terselesaikan walaupun dengan cara yang salah.

Senin, 09 Oktober 2017

SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI

PENDAHULUAN
1.      Pengertian Etika Profesi Akuntansi
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etika dapat dibagi menjadi beberapa pengertian Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah.
Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Sedangkan kode etik profesi akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi. Kode etik akuntansi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari profesi akuntansi, sehingga kode etik bagai kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus menjamin mutu moral profesi akuntansi dimata masyarakat.




PEMBAHASAN
Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya.
Menurut, Warren (2005:10) menjelaskan bahwa: “secara umum, akuntansi dapat didefinisikan sebagai sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan”.
Dua sasaran pokok dari kode etik yaitu :
1.      Kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja ataupun tidak disengaja dari kaum profesional
2.      Kode etik bertujuan melindungi keseluruhan profesi tersebut dari perilaku buruk orang-orang yang mengaku diri profesional.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan tersebut, yaitu : 
1.       Kredibilitas
 Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2.       Profesionalisme
Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
3.       Kualitas Jasa
Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
4.       Kepercayaan
Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.



A.    Prinsip – Prinsip Etika IFAC, AICPA, dan IAI
1.      Prinsip-prinsip etika menurut IFAC sebagai berikut :
a.       Integritas
Seorang akuntan professional harus tegas dan jujur dalam semua keterlibatannya dalam hubungan profesional dan bisnis.
b.      Objektivitas
Seorang akuntan professional seharusnya tidak membiarkan bias, konflik kepentingan, atau pengaruh yang berlebihan dari orang lain untuk mengesampingkan penilaian professional atau bisnis.
c.       Kompetensi professional dan Kesungguhan
Seorang akuntan professional mempunyai tugas yang berkesinambungan untuk senantiasa menjaga penghetahuan dan skil professional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien  atau atasan menerima jasa professional yang kompeten berdasarkan perkembangan terkini dalam praktik, legislasi dan teknis. Seorang akuntan professional harus bertindak tekun dan sesuai dengan standar teknis dan professional yang berlaku dalam memberikan layanan professional.
d.      Kerahasiaan
Seorang akuntan professional harus menghormati kerahasian informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis professional dan bisnis tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga, tanpa otoritas yang tepat dan spesifik kecuali ada hak hukum atau professional atau kewajiban untuk mengungkapkan. Informasi rahasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis professional seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi para akuntan professional atau pihak ketiga.
e.       Perilaku Profesional
Seorang akuntan professional harus patuh pada hukum dan peraturan-peraturan terkait dan seharusnya menghindari tindakan yang bisa mendeskreditkan profesi.

2.      Prinsip – prinsip etika menurut AICPA sebagai berikut :
a.       Tanggung Jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai professional, anggota harus menerapkan penilaian professional dan moral yang sensitive dalam segala kegiatannya.
a.       Kepentingan Umum
Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak dengan cara yang dapat melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme.
b.      Integritas
Untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan masyarakat, anggota harus melakukan semua tanggung jawab professional dengan integritas tertinggi.
c.       Objectivitas dan Independensi
Seorang anggota harus mempertahankan  objectivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab professional. Seorang anggota dalam praktik publik harus independen dalam penyajian fakta dan tampilan ketika memberikan layanan audit dan jasaatestasi lainnya.
d.      Due Care
Seorang anggota harus mematuhi standar teknis dan etis profesi, berusaha terus menerus untuk menigkatkan kompetensi dan layanan dalam melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik yang dimiliki anggota.
e.       Sifat dan Cakupan Layanan
Seorang anggota dalam praktik publik harus memerhatikan Prinsip-prinsip dari Kode Etik Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.

3.      Prinsip - prinsip etika menurut IAI
Dalam kongres VIII tahun 1998 yang telah ditentukan ketetapannya :
a.       Tanggung Jawab Profesi
Dalam prinsip  tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota berkewajibanmenggunakan pertimbangan moral dan profesional setiap melakukan kegiatannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota memiliki tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka.
b.      Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, mengormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan.
c.       Integritas
Integritas adalah suatu satu kesatuan yang mendasari munculnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan standar bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus menjaga tingkat integritasnya dengan terus memaksimalkan kinerjanya serta mematuhi apa yang telah menjadi tanggung jawabnya.
d.      Objektivitas
Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota berdasarkan apa yang telah pemberi nilai dapatkan. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
e.       Kompetensi dan Kehati- hatian Profesional
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota tidak diperkenankan menggambarkan pengalaman kehandalan kompetensi atau pengalaman yang belum anggota kuasai atau belum anggota alami. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 fase yang terpisah:
·         Pencapaian Kompetensi Profesional
Pencapaian ini pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subjek- subjek yang relevan. Hal ini menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.
·         Pemeliharaan Kompetensi Profesional
Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui komitmen, pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, serta anggotanya harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten.
f.       Kerahasiaan
Dalam kegiatan umum auditor merupakan memeriksa beberapa yang seharusnya tidak boleh orang banyak tahu, namun demi keprofesionalitasannya, para auditor wajib menjaga kerahasiaan para klien yang diauditnya. Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selam melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan. Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staff di bawah pengawasannya dan orang- orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.
g.      Perilaku Profesional
Kewajiban untuk menghindari perbuatan atau tingkah laku yang dapat mendiskreditkan atau mengurangi tingkat profesi harus dipenuhi oleh anggota sebgai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staff, pemberi kerja dan masyarakat umum.
h.      Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan profesionalitasnya sesuai dengan standar teknis dan standar professional yang ditetapkan secara relevan. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh IAI, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang- undangan yang relevan.

Aturan dan Interpretasi Etika menurut IAI
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
a.       Aturan
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
·         Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
·         Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
·         Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
·         Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
b.      Interpretasi
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
1.       Prinsip Etika,
2.       Aturan Etika, dan
3.       Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.

Sumber :
3. https://id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi


Pertanyaan :

1.      Apakah anda berminat menjadi seorang auditor atau tidak setelah lulus kuliah ?
2.      Apa alasan anda memilih jurusan akuntansi di universitas gunadarma ?
Jawab :
1.      Ya saya berminat untuk menjadi seorang auditor dan saya ingin sekali bisa menjadi seorang akuntan publik, karena keinginan saya untuk bisa memberikan kontribusi kepada perusahaan yang belum maksimal dalam melaksanakan proses audit intern perusahaannya, terutama dalam menyusun laporan keuagan perusahaan tersebut.
2.      Alasan saya memilih jurusan akuntansi karena pada saat saya SMA saya mengambil jurusan IPS, pada awalnya saya tidak tertarik dengan akuntansi karena susah untuk di mengerti, namun setelah saya coba untuk terus belajar akuntansi saya pun mulai tertarik dengan program studi tersebut. Akhirnya saya memutusakn untuk memilih jurusan akuntansi di Universitas Gunadarma.


Kamis, 23 Maret 2017

Subject,verb,complement dan modifier

Subject, Verb, Complement & Modifier

BAHASA INGGRIS BISNIS 2
SUBJECT, VERB, COMPLEMENT AND MODIFIER

KELOMPOK 8
FAIZ REYNALDISWANDI (23214831)
UMAR ABDILAH (2A214938)
M. ZULKARNAEN DAULAY   
  
SUBJECT

Subject adalah noun, pronoun, adjective, atau konstruksi lain (berperan sebagai noun atau adjective) yang mengikuti verbs of being atau linking verb serta berfungsi menerangkan atau merujuk subjek kalimat.

  • Subject Complement terbagi menjadi tiga yaitu: predicate adjective (subjek dihubungkan dengan adjective), predicate noun (subjek dihubungkan dengan noun), dan predicate pronoun (subjek dihubungkan dengan pronoun).
  • Complete subject pada dasarnya dibangun oleh satu atau lebih noun atau pronoun dengan/tanpa tambahan modifier(s) yang dapat berupaarticle (the, an, an), adjective, dan prepositional phrase. Adapun gerund dan infinitive dapat pula menempati posisi subjek.
  • Simple subject berupa noun atau pronoun tunggal, dengan mengesampingkan modifier(s)-nya. Sedangkan simple predicate berupa verb ataucompound verb tunggal 
For Exemple 
 1. Mr. Mamat was a great headmaster
    (mr mamat adalah kepala sekolah yang hebat) headmaster=subject

2. The very big boarding school in this country was built in 1980 
     (sekolah asrama yang sangat besar di negara ini dibangun tahun 1980) school=subject

VERB
  
Verb (kata kerja) adalah suatu kata yang berfungsi untuk menunjukkan tindakan dari subject, menunjukkan peristiwa atau keadaan. Verb merupakan satu dari delapan part of speech.

Kata kerja bahasa Inggris tidak selalu berbentuk simple (satu kata), melainkan mungkin berupa frasa hasil kombinasi dengan particlemenjadi phrasal verb (get in, make up, read over).

macam macam verb dan contohnya

Transitive dan IntransitiveTransitive diikuti direct object (contoh kalimat: The boy kicked the ball), sedangkan intransitive tidak (contoh kalimat: Cheryl often sneezes while cleaning).

Regular dan Irregular: Pada bentuk regularpast tense dan participle didapat dengan menambahkan suffixed pada base form sedangkan pada irregular, caranya lebih bervariasi.

Action dan StativeAction (eat, play) menyatakan bahwa sesuatu terjadi, sedangkan stative (love, need) menyatakan kondisi yang cenderung tetap.

Finite dan Non-FiniteFinite dipengaruhi tense dan subject-verb agreement, sedangkan non-finite tidak.

Linking Verb: menghubungkan subject of a sentence dengan deskripsinya (contoh kalimat: She is young and beautiful).

Causative: Kata kerja untuk menunjukkan bahwa subjek tidak bertanggungjawab langsung terhadap aksi yang terjadi (contoh kalimat: I had my house renovated last week).

COPLEMENT

 


Complement adalah kata atau kelompok kata yang melengkapi makna dari subject, verb, atau object. Dengan demikian, ada tiga macam complement, yaitu: subject, verb, dan object complement.

Contoh Kalimat Subject Complement
      Mr. Mamat was a great headmaster (mr mamat adalah kepala sekolah yang hebat)
Ket:

·headmaster (predicate noun) = menerangkan subjek (Mr. Mamat)
·agreat = modifier yang menerangkan headmaster
·a great headmaster = noun phrase

 That lady is very beautiful (wanita itu sangat cantik)

Ket:

·                        beautiful (predicate adjective) = menerangkan subjek (lady)
·                       very = modifier yang menerangkan beautiful
·                       that lady = noun phrase

  the noodle tasted delicious. (Mie tsb terasa lezat.)
Ket:
  • delicious >(predicate adjective) = menerangkan subjek (noodle)
  • the noodle = noun phrase
  








Contoh Kalimat Verb Complement
Direct Object
Indirect Object
My boss paid me two thousand dollars.
(Bosku membayarku dua ribu dollar.)
noun phrase
pronoun
I love swimming.
(Aku suka berenang.)
gerund
She wanted to go.
(Dia ingin pergi.)
infinitive
He discovered that creating a website is quite easy.
(Dia mendapati bahwa membuat sebuah website cukup mudah.)
noun clause

Contoh Kalimat Object Complement
Keterangan
The naughty boys called Rezky madman to make him angry.
(Anak-anak nakal memanggil Rezky orang gila untuk membuatnya marah.)
him (pronoun) = DO dari verb “make”;
angry (adjective) = OC dari him
I found the question easy.
(Aku mendapati kalau pertanyaan tsb mudah.)
easy (adjective) = OC dari question
Nobody called him nice.
(Tak seorangpun menyebut dirinya menyenangkan.)
nice (adjective) = OC dari him

MODIFIERModifier adalah kata, phrase atau clause di dalam bahasa Inggris yang memiliki fungsi sebagai adjective (kata sifat) atau adverb (kata keterangan) yang menerangkan kata atau kelompok kata lain. Dalam bahasa Inggris, kata atau kelompok kata yang diterangkan tersebut dikenal dengan Head. Berikut penjelasannya:
• Fungsi sebagai adjective (dapat berupa simple adjective, adjective phrase, clause, participle atau infinitive): menerangkan noun
• Fungsi sebagai adverb (dapat berupa simple adverb, adverb phrase, clause, prepositional phrase atau infinitive): menerangkan verb, adjective atau adverb lain.
Modifier yang muncul sebelum Head disebut dengan Premodifiers, sedangkan modifier yang muncul setelah Head disebut dengan Postmodifiers. Di bawah ini adalah contoh kalimat premodifiers dan postmodifiers dengan kata ‘detective’ sebagai Head:
• Premodifiers
Hercule Poirot is a famous detective
• Postmodifiers
The detective with big glasses solves the most baffling cases

Contoh Modifier

 
1. Sebagai adjective
• She found a chocolate put on my bag
‘Put on my bag’ (participial phrase) berfungsi sebagai adjective yang menerangkan ‘chocholate’ (noun)
• The magazine that Rena has read is very interesting
‘that Rena has read’ (adjective clause) berfungsi untuk menerangkan ‘the book’ (noun)
2. Sebagai adverb
• He plays violin so beautifully 





Sumber